Upaya pembersihan berlangsung di lembaga badan gizi nasional (BGN). Setidaknya 224 pegawai non-ASN dipecat bersama dengan 37 orang tenaga ahli. Pemecatan berlansung pada Senin (27/7/2026) sebagaimana disamapaikan Kepala BGN, Sudaryono.
“Per hari ini 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih, memberikan sanksi kepada pelanggar. Kami telah memberhentikan sebanyak 261 pegawai yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” sebut Sudaryono, Senin (27/7/2026).
Keputusan pemecatan ini kata Sudaryono karena masalah pelanggaran aturan dan disiplin. Setelah pihaknya secara internal melakukan pemeriksaan terhadap pegawainya. Hasilnya pun tak hanya itu, sebab ada 9 orang pegawai ASN yang kemungkinan besar akan mereka pecat.
“Dan kami menemukan ada 39 pelanggaran disiplin ringan, yang kemudian akan kami mutase atau demosi, serta sanki administrasi serta peringatan,” kata Sudaryono.
Setelag pemecatan pegawai, Sudaryono juga menerangkan bahwa ada 833 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tersebar di Indonesia, mereka hentikan operasionalnya secara permanen.
Permasalahannya kata Sudaryono, adalah tidak adanya evaluasi serta perbaikan standar makanan dalam tenggat waktu yang ditentukan. Kemudian juga secara teknis, berkaitan dengan kebersihan (higienis), kualitas makanan sampai temuan adanya keracunan.
SPPG tersebut ada sebanyak 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa-Madura dan 424 dapur di Kalimantan hingga Papua.
“Ini namanya makan bergizi gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Artinya kecukupan gizi menjadi tolok ukur,” pungkas Sudaryono.










