Breaking

WhatsApp Username India Ditunda, Pemerintah Khawatir Picu Penipuan Digital

Yusuf

10 Juli 2026

India minta WhatsApp tunda fitur username karena dikhawatirkan memicu penipuan online dan phishing di India.
Ilustrasi WhatsApp dan fitur username yang menjadi perhatian pemerintah India karena dinilai berpotensi meningkatkan risiko penipuan digital, phishing, dan impersonasi.

IDnesia – Pemerintah India meminta WhatsApp menunda peluncuran fitur username di negara tersebut. Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India (MeitY) menilai fitur itu berpotensi meningkatkan anonimitas pengguna yang dapat dimanfaatkan untuk penipuan online, phishing, hingga modus digital arrest scam.

Ringkasnya:

  • India meminta Meta menunda peluncuran fitur username WhatsApp hingga proses konsultasi selesai.
  • Pemerintah khawatir fitur tersebut mempermudah pelaku melakukan impersonasi dan penipuan digital.
  • Meta menyatakan fitur username telah dibekali berbagai sistem perlindungan dan belum akan diluncurkan di India.

India Soroti Risiko Fitur Username WhatsApp

MeitY mengirim somasi kepada Meta selaku induk usaha WhatsApp agar menunda peluncuran fitur username di India.

Pemerintah menilai fitur tersebut dapat meningkatkan anonimitas pengguna sehingga berpotensi mempermudah pelaku melakukan penipuan daring, phishing, maupun berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti kemungkinan meningkatnya aksi impersonasi. Dengan fitur username, pelaku dapat menghubungi calon korban tanpa menampilkan nomor telepon asli sehingga lebih mudah menyamar sebagai pejabat pemerintah, lembaga keuangan, maupun tokoh publik.

Digital Arrest Scam Jadi Alasan Kekhawatiran

Salah satu alasan utama pemerintah India adalah maraknya kasus digital arrest scam.

Dalam modus ini, pelaku berpura-pura menjadi aparat penegak hukum, petugas bea cukai, bahkan hakim melalui panggilan video. Korban kemudian diyakinkan sedang berada dalam “penahanan digital” akibat dugaan pelanggaran hukum dan diminta mentransfer uang agar terhindar dari penangkapan.

Perdana Menteri Narendra Modi sebelumnya juga telah memperingatkan masyarakat mengenai modus penipuan tersebut pada Oktober 2024.

Cara Kerja Fitur Username WhatsApp

Fitur username memungkinkan pengguna membuat identitas unik yang diawali simbol @ sehingga percakapan dapat dimulai tanpa harus membagikan nomor telepon pribadi.

Nomor telepon tetap menjadi syarat untuk mendaftarkan akun, namun tidak lagi otomatis terlihat oleh kontak baru pada komunikasi pertama.

World Population Review memperkirakan terdapat sekitar 853,8 juta pengguna WhatsApp di India pada 2026. Hingga berita ini ditulis, fitur username belum tersedia bagi pengguna di India.

Meta Klaim Sudah Siapkan Perlindungan

Meta menyatakan telah menyiapkan berbagai lapisan perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan fitur username.

Menurut juru bicara WhatsApp, pengguna lain harus mengetahui username seseorang secara tepat untuk dapat mengirim pesan karena tidak tersedia fitur pencarian maupun direktori username.

Meta juga mengklaim menerapkan pembatasan jumlah kontak baru yang dapat dihubungi melalui username dalam periode tertentu, memblokir upaya berulang menebak username, serta menggunakan sistem pendeteksi pola impersonasi.

Selain itu, Meta telah mereservasi username milik tokoh publik, lembaga pemerintah, pesohor, dan akun terverifikasi beserta variasi nama yang mirip agar hanya dapat digunakan oleh pemilik yang sah.

Pemerintah Beri Waktu Tambahan kepada Meta

WhatsApp mengumumkan peluncuran bertahap fitur username secara global, termasuk India, pada 29 Juni 2026.

Dua hari kemudian, MeitY mengirim somasi kepada Meta agar menunda peluncuran hingga konsultasi selesai dan meminta penjelasan dalam waktu tiga hari.

Setelah pertemuan antara delegasi Meta dan pejabat MeitY pada 3 Juli 2026, pemerintah memberikan tambahan waktu tiga hari dengan tenggat baru pada 9 Juli 2026.

Meta memastikan fitur username tidak akan diluncurkan di India sebelum pembahasan dengan pemerintah selesai.

Somasi tersebut mengacu pada UU Teknologi Informasi India (IT Act) 2000 serta Peraturan Pedoman Perantara dan Kode Etik Media Digital 2021.

Langkah ini bukan pertama kalinya dilakukan MeitY. Sebelumnya, pemerintah India juga sempat memblokir sementara Telegram dengan alasan serupa terkait anonimitas pengguna. Selain WhatsApp, MeitY juga dilaporkan mengirim somasi kepada Telegram dan Signal yang telah lebih dahulu memiliki fitur username.

Author Image

Author

Yusuf

Tinggalkan komentar