Breaking

ICMI Medan Dukung SE Wali Kota terkait Penataan Lokasi Penjualan Daging Non Halal

Yusuf

24 Februari 2026

Ketua ICMI Kota Medan
Teks foto: Ketua ICMI Kota Medan, Indra Sakti Harahap. (Dok ICMI Medan)

Idnesia.id – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Medan mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non Halal.

Ketua ICMI Kota Medan, Indra Sakti Harahap mengatakan bahwa Pemko tidak mengeluarkan larangan terkait kegiatan jual beli daging non halal.

“Surat itu tidak dimaksudkan untuk melarang warga beraktivitas khususnya berdagang komoditi non halal,” ujar Indra Sakti Harahap di Medan, Selasa (24/2/2026).

Ia mengatakan, Surat Edaran Wali Kota Medan itu bertujuan untuk menjaga ketertiban serta keteraturan terhadap lokasi penjualan daging non halal tersebut.

Sekaligus mengantisipasi timbulnya dampak gesekan sosial di tengah masyarakat yang berbeda, dari kegiatan jual beli daging non halal.

“Bahwa surat ini bertujuan untuk melakukan penataan lokasi penjualan daging non halal,” katanya.

Meski tidak ada pelarangan, Ia menyebutkan bahwa penataan penjualan daging non halal tersebut perlu dilakukan karena akan berdampak pada kehidupan bermasyarakat.

Menurut dia, penjualan daging non halal yang dilakukan di ruang terbuka akan memberi dampak pada fasilitas umum, rumah ibadah dan yang lainnya.

Dengan dilakukan penataan melalui Surat Edaran Wali Kota tersebut, Indra menegaskan bahwa pemerintah kota setempat berkomitmen dalam memberi kepastian berusaha bagi seluruh masyarakat.

Pemko Medan sudah menyiapkan lokasi berjualan yang memang dikhususkan untuk menjual daging non halal. Kita punya Pasar Petisah dan Pasar Sambu.

“Kami menyayangkan ada pihak-pihak yang menentang kebijakan Wali Kota untuk menata kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, bersikap adil, dan akomodatif demi tercapainya keharmonisan kehidupan bersama antar warga dan umat beragama secara bertanggungjawab,” pungkasnya. (*)

Author Image

Author

Yusuf

Tinggalkan komentar