Idnesia.id – Diskusi soal pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia menurut Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, tidak terlepas dari era pemerintah sebelumnya, di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo.
Karenanya dalam sebuah siaran dialog Rakyat Bersuara si iNews TV, Feri dengan lantang mengatakan bahwa dirinya bersama para akademisi pernah bertemu dengan Jokowi yang kala itu masih sebagai Presiden.
Mereka meminta agar Jokowi membuatkan Peratura Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perlu), sebagai jawaban atas kondisi KPK yang melemah karena UU yang baru menyebabkannya tak lagi ‘bertaring’ seperti masa awal pembentukannya.
Saat itu kata Feri, muncul penolakan dari Jokowi dengan alasan khawatir ada penolakan dari DPR. “Padahal waktu itu kita tidak soal dengan (penolakan) DPR, tetapi ingin tahu Jokowi berdiri dimana, di kita (publik) atau DPR?” sebut Feri belum la ini.
Karena tidak ada pembentukan Perpu, Feri pun menyimpulkan bahwa sikap Jokowi saat itu mengindikasikan bahwa Eksekutif dan Legislatif berteman dan sejalan soal pelemahan KPK.
Kini kata Feri, harapan tertuju pada Presiden RI, Prabowo Subianto. Bagaimana kekuatan KPK yang sejalan harapa publik adalah menjadi kuat seperti dahulu, dimana perannya bisa menciptakan iklim ‘bersih-bersih’, khususnya di lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
“Supaya kita tahu, standing Pak Prabowo dimana? Bersama publik dengan KPK yang kuat, atau bersama kepntingan politik yang selama ini menghancurkan KPK,” sebut Feri. (*)





