Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Frans Josua Napitu membantah bahwasannya dia sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Mahasiswa Fakultas Hukum itu mengatakan tudingan keterlibatan OPM yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar dan mengakibatkan dia tidak bisa lagi mengikuti aktivitas akademik seperti mahasiswa pada umumnya.
“Alasan keterlibatan OPM yang ditampilkan dalam surat tersebut tidak masuk akal dan cenderung diada-adakan”, ujarnya saat dihubungi, pada hari Rabu (18/11).
Frans bahkan menantang pihak kampus dalam debat terbuka untuk membuktikan tudingan tersebut.
“Saya tantang pejabat kampus untuk debat akademik untuk menguji tuduhan tersebut ke publik, karena saya tidak pernah terbukti menjadi simpatisan OPM”, tantangnya.
Menurutnya, tudingan sebagai simpatisan OPM sengaja dibuat untuk menutupi kasus dugaan korupsi Rektor Unnes yang sebelumnya telah ia laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui pihak Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengembalikan Frans Josua Napitu ke orang tuanya selama enam bulan.
Frans merupakan mahasiswa yang melaporkan dugaan korupsi Rektor kampus Unnes ke KPK pada hari Jum’at lalu, (13/11).